Produk Aktif
REKSA DANA SYARIAH POOL ADVISTA POOL ADVISTA KAPITAL SYARIAH
REKSA DANA SYARIAH POOL ADVISTA POOL ADVISTA KAPITAL SYARIAH (selanjutnya disebut “POOL ADVISTA KAPITAL SYARIAH”) adalah Reksa Dana Terbuka berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan UndangUndang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya. Akad, cara pengelolaan, dan portofolio POOL ADVISTA KAPITAL SYARIAH berbentuk Kontrak Investasi Kolektif tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
POOL ADVISTA KAPITAL SYARIAH bertujuan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi jangka Panjang dengan melakukan investasi ke dalam instrumen investasi Efek bersifat ekuitas dan instrumen pasar uang yang-sesuai dengan Prinsip-prinsip Syariah. POOL ADVISTA KAPITAL SYARIAH akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi (i) minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek syariah bersifat ekuitas yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah; dan (ii) minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito syariah; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.